Al-Ma’luf dalam kamus Al-Munjid mengatakan bahwa ibadah dari segi bahasa mengandung lima arti:
o Wahhadahu / MengEsa-kan Allah,
o Khaddamahu / melayani kehendaknya,
o Khodla’a Lahu / tunduk patuh berserah diri padanya,
o Dzalla Alaihi / berendah diri dihadapannya,
o Tho’a lahu / taat pada perintahnya
Senada dengan Ma’luf, Raghib Al-Isfahany dalam Mufrodat Alfadz Al-Qur’an , mengatakan bahwa:
“Ubudiyyah adalah menampakan kerendahdirian. Sementara IBADAH berpangkal dari rasa rendah diri. Karena sesungguhnya Ibadah itu adalkah puncak kerendah dirian, dan hal itu tidak bisa dihaturkan kecuali hanya kepada Pemilik puncak keutamaan yaitu Allah Ta’ala”
Pengertian Ibadah menurut bahasa tersebut kemudian dirangkum oleh Ibnu Katsir , yang menyimpulkan bahwa Ibadah kepada Allah itu adalah menghimpun tiga kesempurnaan sikap yaitu:
o Kamaalul Mahabbah / kesempurnaan rasa cinta kepada allah,
o Kamaalut Tadzalul / kesempurnaan rasa rendah diri dihadapan Allah, dan
o Kamaalul Khudlu’ / kesempurnaan ketunduk patuhan kepada perintah dan hukum Allah
Firman Allah SWT: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. 9:31)
Ayat ini menegaskan bahwa mereka (orang Yahudi dan nashrani) menjadikan Ulama dan Pemimpin mereka sebagai Rabb – Rabb tandingan Allah. Berarti mereka menjadikan Ulama dan pemimpin mereka sebagai Tuhan. Mereka menyembah (beribadah) kepada Ulama dan pemimpin mereka sendiri.
Apa yang dimaksud mereka menyembah (beribadah) kepada ulama dan pemimpin mereka?, karena pada praktiknya mereka tidak ruku dan bersujud kepada pemimpin dan ulama mereka.
Ayat ini dijelaskan dengan hadits Adi bin Hatim Ath Thoo-i radhiyallahu ‘anhu dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat tersebut kepada beliau.
Kemudian beliau berkata : “Wahai Rasulullah, kami tidaklah beribadah kepada mereka”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أليس يحلون لكم ما حرم الله فتحلونه، ويحرمون ما أحل الله فتحرمونه؟
“Bukankah mereka menghalalkan untuk kalian apa yang Allah haramkan sehingga kalianpun menghalalkannya, dan mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan sehingga kalian mengharamkannya?”.
Beliau (Adi bin Hatim) berkata : “Benar”.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فتلك عبادتهم
“Itulah (yang dimaksud) beribadah kepada mereka”
Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, ‘Abd bin Humaid, Ibnu Abi Hatim, dan Ath Thabrani dari banyak jalur”. Lihat Fathul Majid hal. 109)
Jadi yang dimaksud mereka menyembah Ulama dan Pemimpin mereka adalah: “Taatnya mereka kepada aturan yang diproduk oleh para ulama dan pemimpin mereka, yang aturan tersebut menyalahi dan tidak bersumber dari wahyu
Kesimpulan: IBADAH adalah Taat, dan taat pada prakteknya adalah mengikuti aturan
Objek pengabdian adalah kemana pengabdian manusia ditujukan? Dalam pengertian lain adalah Ma’bud (siapa yang di ibadahi?)
Pada Prakteknya, manusia terbagi dua:
Prakteknya ibadah adalah dengan mentaati aturan, maka praktek Ibadah / pengabdian itu ada dua:
1) Ibadah kepada Allah dengan mengikuti aturan Allah (QS 4/59)
2) Ibadah kepada Thaguth dengan mengikuti aturan Thaguth (QS 4/60)
Aturan mengabdi / ibadah itu ada dua:
1) Aturan Ibadah bagi Hamba Allah adalah Al-Qur’an / Hukum Islam (QS 5/49-50)
2) Aturan Ibadah bagi Hamba Thaguth adalah Ra’yu / Hukum Jahiliyyah (QS 5/49-50)
Dalam mengabdi (beribadah) ada pimpinan yang menerapkan dan menggulirkan aturan pengabdian secara teknis, adapun tekhnisnya ada dua:
1) Pemimpin bagi hamba Allah dalam mempersembahkan Dharma Baktinya adalah Allah, rasul dan Ulul Amri Minkum (QS 4/59)
2) Pemimpin bagi hamba Thaguth adalah Thaguth,Al-Mala dan Pimpinan Kafir (QS 2/257, 5/55)
Ada dua Institusi tempat mengabdi manusia:
1) Institusi tempat mengabdi Hamba Allah adalah Dinul islam (QS 3/19, 85, 2/256-257)
2) Institusi tempat mengabdi Hamba Thaguth adalah Din Jahiliyyah (QS 2/256-257, 48/28)
—-oOo—-
Ping-balik: Perhimpunan Umat Islam -(PUMI)-